Pembentukan AAI Daerah merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan organisasi AAI pada tingkat nasional sebagai basis keanggotaan.
- AAI-Daerah berbasis Provinsi atau Kota/Kabupaten
- AAI-Daerah Kota/Kabupaten dapat dibentuk jika terdapat lebih dari dua anggota program studi dan lebih dan 30 anggota perorangan di kota/kabupaten yang menyatakan mengusulkan pembentukan Organisasi Daerah yang dinyatakan dalam bentuk Berita Acara Pengusulan dengan ditanda-tangani oleh semua pengusul.
- AAI-Daerah Kota-Kabupaten akan dibentuk setelah mendapat rekomendasi/konfirmasi dari minimal dua orang Pengurus Pusat atau Pengurus Daerah Provinsi
- AAI-Daerah Provinsi dapat terbentuk jika telah terdapat dan disepakati oleh lebih dari dua AAI-Daerah Kota/Kabupaten
Pengajuan AAI Daerah
- Proses pembentukan AAI Daerah dilakukan melalui musyawarah daerah anggota AAI, kemudian diajukan pengusulan kepada AAI Pusat dengan tahapan sebagai berikut :
- Para anggota dipersilahkan untuk mengambil inisiatif pembentukan AAI-Daerah secara mandiri, partisipatif, inklusif, dan dengan semangat kolektif-kolegial.
- Para inisiator AAI-Daerah menyelenggarakan pertemuan dan menyusun Berita Acara Pengusulan Pembentukan AAI-Daerah yang ditanda-tangani oleh minimal 2 anggota program studi dan 30 anggota perorangan.
- Para inisiator mengirimkan surat Pengajuan Pembentukan AAI-Daerah kepada Pengurus Pusat AAI, yang menjelaskan:
- Maksud pendirian AAI Daerah Kota/Kabupaten,
- Nama AAI Daerah (contoh: AAI Daerah Bogor),
- Alamat, email dan nomor kontak calon Sekretariat AAI Daerah
- Calon kepengurusan (minimal: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara),
- Daftar anggota sementara,
- Rencana kerja 1 tahun (minimal: 1 kegiatan); serta
- Dilampirkan Berita Acara Pengusulan yang telah ditanda-tangani.
- Apabila telah ada AAI Daerah Propinsi, pengajuan usulan AAI-Daerah Kabupaten/Kota berikutnya akan memperhatikan rekomendasi AAI-Daerah Propinsi
- Pengurus Pusat AAI akan meminta konfirmasi / rekomendasi dari minimal 2 orang anggota pengurus pusat dan pengurus daerah propinsi (jika telah ada).
- Peresmian AAI-Daerah ditandai dengan penerbitan SK Penetapan AAI-Daerah serta pelantikan dan pengukuhan oleh Ketua Umum AAI.
AAI Daerah yang sudah dibentuk :
No |
Nama AAI Daerah |
Tanggal Dikukuhkan |
Ketua |
SK Kepengurusan |
1 | AAI Daerah Bogor | 16 November 2022 | Dr. Ir. Burhanuddin, MM | download SK |
2 | AAI Daerah Serang | 2 Desember 2022 | Dr. Ir. H. Suherman, MM, M.Si | download SK |
3 | AAI Daerah Medan | 3 Juni 2022 | Dr. Rulianda Purnomo Wibowo, S.P., M.Ec. | download SK |
4 | AAI Daerah Priangan | 19 Oktober 2022 | Dr. Eddy Renaldi, S.P., M.E. | download SK |
5 | AAI Daerah Surakarta | Maret 2023 | Dr. Ir. Kusnandar, M.Si | download SK |