Indonesia memiliki ambisi untuk menjadi New Industrialized Country pada tahun 2020. Untuk mencapai target ini sektor industri Indonesia harus mampu mencapai kriteria mendasar. Pada tahun 2020, sektor pertanian bersama non-migas lain harus berkontribusi sebesar 30% dari GDP dan pada periode 2010-2020 pertumbuhan industri harus mencapai pertumbuhan rata-rata 9.43% dengan pertumbuhan industri kecil 10%, industri menengah 17.47%, dan industry besar 6.34%.
Dalam rangka mencapai target ini, pemangku kepentingan Agribisnis Indonesia perlu mengembangkan strategi untuk menguatkan daya saing industry nasional dari hulu hingga hilir mengingat bahwa klaster industri yang ada sebagian besar merupakan industri berbasis pertanian (agriculture-based industry). Pemangku kepentingan perlu bersinergi untuk mewujudkan Agribisnis yang berdaya saing, swasembada berkelanjutan, serta yang lebih penting adalah mensejahterakan petani. Dengan demikian semua komponen pemangku kepentingan Agribisnis Indonesia perlu memiliki keseragaman langkah serta masing-masing pihak saling mendukung untuk meningkatkan Agribisnis Indonesia.
Pencapaian peningkatan daya saing Agribisnis Indonesia tentu saja tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah sebagai pemain tunggal, namun harus diseleseikan secara bersama-sama oleh para stakeholder Agribisnis. Hal mendasar yang diperlukan adalah adanya koordinasi dan integrasi antar subsector dan stakeholder. Namun demikian, ruang diskusi para stakeholder Agribisnis ini masih sangat terbatas dan tersekat-sekat. Forum-forum yang ada saat ini masih belum mampu untuk mengakomodir stakeholder Agribisnis dalam satu wadah untuk berdialog mengenai isu-isu serta solusi atas permasalahan Agribisnis nasional.
Secara lebih khusus asosiasi yang ada juga belum mampu menguatkan posisi tawar institusi pendidikan dalam menentukan kebijakan pendidikan Agribisnis. Variasi kurikulum, tuntutan KKNI, dan tuntutan adanya lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang kredibel juga menjadi dasar untuk membentuk sebuah organisasi yang melibatkan stakeholders Agribisnis; akademisi, swasta, dan juga pemerintah (Academic, Business, and Government) dalam bentuk asosiasi.
Berangkat dari latar belakang tersebut maka pada acara Lokakarya Nasional Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Pokja Agribisnis pada hari Senin 2 September pukul 19.30-21.30 bertempat di ballroom IPB International Convention Centre telah menyepakati beberapa pokok keputusan, diantaranya adalah mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Agribisnis Indonesia (AAI) dan pembahasan lanjutan issue mendesak yang terkait dengan pendidikan agribisnis Indonesia.
Sebagai tindak lanjut maka pada hari Sabtu 21 September 2013 bertempat di IPB International Convention Centre diselenggarakan pemantapan Asosiasi Agribisnis Indonesia dengan agenda utama pembentukan struktur organisasi dan menyusun agenda AAI. Terpilih sebagai ketua umum AAI adalah Dr. Ir. Suharno, MADev (IPB) dan sebagai Sekretaris Jenderal adalah Dr.Ir. Hanung Ismono, MS (Unila).